RIENEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membentuk tim untuk mengusut kematian Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Arfan Saragih, personel Satuan Lalu Lintas Polres Samosir.
Kematian Bripka Arfan Saragih diketahui pada Senin, 6 Februari 2023. Korban ditemukan oleh rekannya di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, sudah tidak bernyawa diduga akibat bunuh diri.
Bripka Arfan terakhir bertugas di UPT Samsat Pangururan, Samosir. Sebelum ditemukan tewas, Bripka Arfan terseret kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor dengan nilai Rp2,5 miliar, yang ditangani Polres Samosir.
Pihak keluarga merasa janggal atas peristiwa meninggalnya Bripka Arfan Saragih.
“Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kini, kasus tersebut ditangani oleh Polda Sumut. Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak telah membentuk tim yang terdiri dari Reserse Kriminal Khusus, Reskrimum, dan Propam.
Artikel lain
Polda Sumut Selamatkan 2 Juta Lebih Penduduk dari Bahaya Narkoba
7 Ribu Ball Pakaian Monza Disita Bareskrim Polri
Di Papua, Presiden Jokowi Tegaskan Pembangunan Indonesiasentris