Komisi III Desak Polisi Usut Kematian Mega Mirip Kasus Vina Cirebon

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

RIENEWS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendesak Kepolisian Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kematian Mega Ekanti. Pangeran menilai kematian korban mirip dengan kasus kematian Vina di Cirebon.

Hal tersebut disampaikan Pangeran Khairul Saleh di sela kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan reses tersebut, Komisi III DPR menemukan kasus kematian perempuan muda, Mega Ekanti yang dinilai mirip dengan kasus Vina Cirebon.

“Saya turut prihatin dan berbelasungkawa atas tewasnya Mega Ekanti. Kami mendesak kepolisian untuk segera menemukan pelaku dan menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan yang mirip dengan kasus Vina itu,” kata Pangeran Khairul Saleh, Rabu, 17 Juli 2024.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terbakar bersama sepeda motornya di Komplek Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Selasa, 9 Juli 2024.

Sebelumnya, korban sempat menelepon ibunya meminta tolong. Korban ditemukan ibunya dalam kondisi meninggal dunia, terlilit selang dan handphone dan anting-anting hilang.

Di hari kejadian, korban berpamitan kepada ibunya untuk menjemput seseorang di Bumi Perkemahan Bangi Wao yang berjarak tak jauh dari rumah.

Artikel lain

Kasus Vina Cirebon Kapolri Terjunkan Tim Mabes

Sengkarut Kasus Vina Cirebon, Presiden Jokowi Angkat Bicara

Bareskrim Polri Kejar Aset Sindikat Scam Internasional di Abu Dhabi

Korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran meminta kepolisian untuk serius menangani kasus Mega Ekanti dan menangkap pelaku, mengungkap motifnya.

Pangeran menegaskan, DPR RI berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga selesai.

Artikel lain

906 Perwira Remaja TNI Polri Dilantik di Istana Negara

Penjelasan Polda Kalsel Soal Viral Mabuk Kecubung

Penggusuran Paksa Kantor Pusat PKBI, KPA: Cabut Pergub DKI 207

“Kita kawal kasus Mega Ekanti agar tidak ada Vina-Vina lainnya yang tewas dan sulit untuk diusut,” tegas Pangeran. (Rep-02)

Sumber: DPR RI