RIENEWS.COM – Calon presiden Anies Rasyid Baswedan dan cawapres Abdul Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 27 Maret 2024.
Dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU Presiden) 2024, Anies dalam sidang yang diketuai Suhartoyo, menyatakan, bangsa dan negara sedang berada dalam titik krusial.
Berikut pidato lengkap Anies di sidang sengketa Pilpres 2024.
Yang mulia Hakim Mahkamah Konstitusi
Hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.
Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial. Sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita. Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum Reformasi yang justru kita hendak jauhi?
Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan fundamental yang menentukan apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law. Apakah kita akan mereduksi konstitusi sekadar alat untuk melanggengkan kekuasaan tanpa pengawasan, rule by law.
Kita harus memutuskan apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen, yang merupakan esensi demokrasi atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih di mana suara oligarki diberi prevalensi, mengeyampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas.
Ini adalah saat di mana kita harus menentukan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, hak asasi manusia. Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang besar bukan hanya dalam aspek wilayah, bukan hanya aspek populasi, bukan hanya angka-angka ekonomi, tapi juga bangsa yang besar karena kebijaksanaannya, karena keberaniannya, karena integritas di dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi.
Sejak zaman pra-kemerdekaan bangsa dan negara kita telah menapaki berbagai persimpangan krusial yang menentukan arah dan nasib bangsa Indonesia. Tidak semua keputusan-keputusan yang dibuat adalah keputusan-keputusan yang tepat, sebagian adalah keputusan yang tidak tepat, dan itu dicatat di dalam sejarah kita. Semua yang terlibat dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah Indonesia.
Karena itu, saat yang berharga ini kita juga dihadapkan pada kenyataan yang sama. Peristiwa yang sedang berlangsung hari-hari ini akan menjadi bagian dari catatan sejarah perjalanan republik kita, sebagaimana perjuangan kita sejak pra-kemerdekaan.
Ini adalah saatnya bagi kita di persimpangan yang kritis ini untuk mengambil pelajaran dari sejarah, berdiri dengan keberanian moral dan intelektual untuk menentukan masa depan kita dengan keputusan yang akan memperkuat fondasi demokrasi, memperkuat fondasi keadilan di dalam negara kita.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi
Kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi kita, bulan lalu yaitu proses pemilihan umum yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, tapi perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari bahwa angka tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi. Tak seotomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan.
Setiap tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman, haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran, keadilan. Dan prinsip-prinsip ini bukan formalitas, bukan sekadar ada di teks, tapi ini fondasi esensial yang harus dijaga untuk membangun dan memelihara sistem demokrasi yang sehat, yang stabil, dan yang berkelanjutan.
Pemilihan umum yang bebas, jujur, adil adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat fondasi institusi pemerintahan. Tanpa itu, legitimasi, kredibilitas dari pemerintah yang terpilih akan diragukan. Lebih jauh lagi, pemilihan yang dijalankan secara bebas, jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri.
Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa iming-iming imbalan.
Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak.
Artikel lain
Gugat Pilpres 2024 AMIN: Semoga Allah Bukakan dan Teguhkan Para Hakim
PPP dan Demokrat Ajukan PHPU 2024 di Belasan Provinsi ke MK
Gugatan Pilpres Ketua MK Suhartoyo Sebut Selesai 14 Hari Berikut Tahapannya
Yang terjadilah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua, kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita, mulai dari awal, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.
Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Terdapat pula praktek yang meresahkan, di mana aparat daerah mengalami tekanan, bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.
Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi, ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai Jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi maka fondasi negara kita, fondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata.
Lebih jauh lagi, skala penyimpangan ini tidak pernah kita lihat sebelumnya. Kita pernah menyaksikan penyimpangan seperti ini di skala yang kecil, pilkada, populasi kecil. Tapi dalam skala yang amat besar dan lintas sektor, baru kali ini kita semua menyaksikan.
Karena itulah nanti izinkan kami, melalui Tim Hukum Nasional dan Timnas AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ini.
Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi yang kami hormati.
Apa yang kita saksikan ini bukanlah peristiwa biasa, ini adalah titik klimaks dari sebuah proses yang panjang, pengerogotan atas demokrasi di mana praktek-praktek intervensi dan ketaatan pada tata kelola pemerintahan secara pelan-pelan tergerus.
Oleh karena itu, Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, dihadapan yang mulia ini terbentang satu momen paling krusial dalam perjalanan demokrasi kita, di pundak yang mulia terpikul tanggung jawab yang amat untuk menentukan arah masa depan demokrasi kita.
Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law. Demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan.
Bila kita tidak melakukan koreksi saat ini, maka akan menjadi preseden ke depan di setiap pemilihan di berbagai tingkat. Bila kita tidak melakukan koreksi maka praktek yang terjadi kemarin akan dianggap sebagai kenormalan dan menjadi kebiasaan lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa.
Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi
Dengan rasa hormat dan penuh harap, mohon peristiwa ini jangan dibiarkan melewat tanpa dikoreksi. Rakyat Indonesia menunggu dengan penuh perhatian dan kami titipkan semua ini kepada Mahkamah Konstitusi yang berani, independen untuk menegakkan keadilan dengan penuh pertimbangan.
Kami mendukung Yang Mulia untuk tidak membiarkan demokrasi ini terkikis oleh kepentingan kekuasaan yang sempit, tidak membiarkan cita-cita reformasi yang telah lama diperjuangkan menjadi sia-sia.
Tindakan dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan jadwal pemilihan kepala daerah serentak serta keputusan penghapusan pasal pencemaran nama baik, telah memberikan kepada kami harapan bahwa independensi, keberanian, ketegasan dalam menegakkan keadilan hadir kembali di Mahkamah Konstitusi ini.
Kami mohon kepada hakim konstitusi yang kami muliakan untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap putusan perkara yang kami ajukan menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi, dan memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi panduan utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera.
Semoga sejarah mencatat dan menjadi saksi atas dedikasi dan komitmen yang mulia untuk mempertahankan integritas dan martabat demokrasi dan konstitusi kita.
Artikel lain
Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Hari Ini Hingga 1 April
MK Terima 265 Perkara Sengketa Pemilu 2024 Meningkat Dibanding Pemilu 2019
All England Open 2024, Penantian All Indonesian Final Usai 30 Tahun
Kepada hakim Mahkamah Konstitusi yang kami muliakan, harapan besar dan tinggi itu, kami titipkan. Terima kasih. (Rep-02)
Sumber: Mahkamah Konstitusi





