Bareskrim Polri Kejar Aset Sindikat Scam Internasional di Abu Dhabi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menggelar konferensi pers pengungkapan kejahatan sindikat scam internasional di Aula Bareskrim Polri pada Selasa, 16 Juli 2024. Foto humas.polri.go.id.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menggelar konferensi pers pengungkapan kejahatan sindikat scam internasional di Aula Bareskrim Polri pada Selasa, 16 Juli 2024. Foto humas.polri.go.id.

Mengetahui keberadaan tersangka ZS dan tersangka lainnya di luar negeri, penyidik mengajukan permohonan red notice ke Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Polri, berhasil menangkap tersangka ZS.

Himawan menerangkan, ZS ketua kelompok scam internasional mempekerjakan 17 warga negara Indonesia, 10 warga negara Thailand, 21 warga negara China, dan 20 warga negara India.

“Tersangka ZS ini yang mempekerjakan tersangka NSS yang merupakan penerjemah untuk menjelaskan kepada WNI bagaimana cara mengoperasionalkan scam,” kata Himawan.

Sedangkan tersangka M berperan sebagai penyalur tenaga kerja asal Indonesia. Tersangka H merupakan operator scam.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (2) Jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia.

Himawan menegaskan, dalam kasus ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol mencari tersangka lainnya.

Bareskrim Polri kini berupaya menyita aset sindikat di Abu Dhabi.

Artikel lain

906 Perwira Remaja TNI Polri Dilantik di Istana Negara

Penjelasan Polda Kalsel Soal Viral Mabuk Kecubung

Komitmen ESG Telkom Tanam 200 Mangrove di Wilayah STO Sungsang

“Sampai saat ini kami masih mengupayakan perampasan aset yang diduga masih ada di Abu Dabi. Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus online scam jaringan internasional. Perkara ini dapat diungkap atas kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri, Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab, Konjen RI Dubai, Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi,” imbuh Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri