RIENEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara penghitungan suara menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk proses perbaikan.
Menurut Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, meskipun Sirekap diberhentikan sementara, tetapi
perhitungan secara manual harus tetap berlanjut. Sebab Undang-Undang Pemilu menerangkan, bahwa dasar perhitungan pemilu adalah perhitungan manual.
“KPU salah (jika perhitungan suara melalui) Sirekap diperbaiki, menghentikan proses perhitungan (manual). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (dijelaskan) dasar penghitungan (Pemilu) manual. Salah, salah, dan salah. Biarkan Sirekap jalan sendiri dan manual rekapnya dijalankan. Kembali ke manual, segera kembali ke jalan yang benar. Rekapitulasi manual,” kata Mardani dalam video yang diunggah dalam akun media sosial pribadinya, Senin, 19 Februari 2024.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno dan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, untuk menghentikan sementara Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang dapat dilihat oleh seluruh masyarakat Indonesia.
“Bawaslu minta KPU menghentikan dulu penayangan informasi data perolehan suara,” tegas Bagja kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.
Sebelumnya, terkait persoalan dalam Sirekap, KPU sempat menghentikan sementara proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah. Saat ini, proses penghitungan tengah berlangsung di level kecamatan. Kebijakan penghentian rekapitulasi itu diketahui dari beredarnya surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU kabupaten dan kota kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam surat dijelaskan, sesuai arahan KPU pada tanggal 18 Februari 2024, jadwal Pleno PPK harus ditunda sampai 20 Februari 2024. Hingga berita ini ditulis, pihak KPU belum memberikan konfirmasi atau penjelasan mengenai kebijakan itu.
Jangan Timbulkan Kekhawatiran Publik
Sementara Anggota Komisi DPR Guspardi Gaus meminta KPU bekerja secara profesional terkait proses penghitungan suara yang kini tengah berlangsung. Mengingat Sirekap mengalami berbagai macam persoalan hingga adanya penghentian sementara proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah.
”Saya meminta kepada KPU, bagaimana agar proses penghitungan ini tidak menimbulkan kerugiaan. Apalagi ada semacam pandangan KPU tidak bekerja secara profesional,” kata Guspardi.
Selain itu, Guspardi juga meminta agar kerja-kerja yang dilakukan KPU tidak menimbulkan persepsi ataupun kekhawatiran publik terkait kecurangan dalam proses penghitungan suara.
”Penghitungan-penghitungan lewat Sirekap ataupun manual jangan sampai ada indikasi menimbulkan kecurigaan (adanya kecurangan). Tentu ini tidak kami harapkan,” sambung Guspardi.
Artikel lain
Kecelakaan KA Baraya – KA Turangga, KNKT Temukan Uncommanded Signal
Film ”Dirty Vote” Ungkap Kecurangan Politik Pemilu yang Menahun
Siber Pemilu 2024 Kacau, Cyberity Menduga KPU Lakukan Pembiaran
Terkait penghentian sementara penghitungan suara melalui Sirekap, Guspardi menegaskan, bahwa yang diakui hasil penghitungannya adalah penghitungan manual, bukan Sirekap.
”Sirekap hanya alat bantu. Tapi kami berharap penghitungannya tidak jomplang antara hasil pemilu Sirekap dengan manual. Jadi perlu ada pembenahan oleh KPU terhadap hasil pemilu Sirekap,” kata Guspardi.
Kawal Terus Suara Rakyat
Anggota DPR Ahmad Syaikhu meminta masyarakat untuk terus mengawal suara rakyat hingga hasil akhir ditetapkan KPU. Ia juga menyampaikan agar penyelenggara Pemilu dan aparat dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam mengusut berbagai laporan kecurangan yang terjadi.
“Kami meminta penyelenggara pemilu bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai ada yang mencoba mengganggu proses demokrasi yang sudah berjalan baik,” tegas Syaikhu dalam keterangan tertulis, Minggu ,18 Februari 2024.
Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang berlangsung tenang dan damai. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan petugas KPPS yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
KPU memperbarui hasil hitung suara atau real count untuk Pemilu 2024. Berdasarkan real count sementara, PDI-Perjuangan masih unggul dalam Pileg DPR, disusul Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Berdasarkan situs pemilu2024.kpu.go.id, pukul 16.55 WIB tertanggal 18 Februari 2024, total data TPS yang telah direkam sebanyak 422127 dari 823236 TPS (51.28 persen), sebagaimana ditampilkan versi 17 Februari 2024 pukul 19.30.
Hasil yang ditampilkan KPU bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
Artikel lain
Terbukti Terstruktur, Sistematis, dan Massif, Koalisi Tolak Hasil Pilpres 2024
KPU Bantah Sirekap Memanipulasi Hasil Suara Pemilu 2024
Bawaslu Temukan 19 Masalah, KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rep-04)
Sumber: DPR





