PEMILU  

Bawaslu Temukan 19 Masalah, KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan

Konferensi pers KPU, 14 Februari 2024. Foto Dok. KPU.
Konferensi pers KPU, 14 Februari 2024. Foto Dok. KPU.

RIENEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 19 masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024. Permasalahan itu terbagi menjadi 13 dalam pemungutan suara dan enam permasalahan dalam penghitungan suara.

“Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers Bawaslu di media center Bawaslu, Kamis, 15 Februari 2024.

Sebanyak 13 masalah pemungutan suara, disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meliputi beberapa hal. Antara lain terdapat 37.466 TPS yang mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai terlambat atau lewat dari pukul 07.00.

“TPS yang buka lewat dari pukul 07.00 berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan,” sebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu.

Kemudian dia ada 2.271 TPS yang terjadi mobilisasi dan atau mengarahkan pilihan pemilih oleh tim sukses, peserta pemilu, dan atau penyelenggara dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.

“Didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan atau penyelenggara pemilu di TPS,” terang Lolly.

Sementara enam masalah penghitungan suara, antara lain pengawas pemilu, saksi, dan atau masyarakat di 11.233 TPS tidak dapat mengakses Sirekap. Lalu, ada Pengawas TPS di 1.895 TPS yang tidak mendapat Model C Hasil Salinan. Masalah itu antara lain terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Yogyakarta.

Terkait 19 temuan masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara tersebut, anggota Bawaslu, Puadi memberi beberapa tindaklanjut hasil pengawasan. Terhadap TPS yang dimulai lewat dari pukul 07.00, misalnya, jajaran pengawas pemilu sudah menyampaikan saran kepada KPPS agar pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan.

“Jadi pengawas pemilu di lapangan sudah memberikan saran kepada KPPS yang dimaksud, agar TPS dimulai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan,” kata Puadi.

Kemudian terkait Pengawas TPS yang tidak diberi Model C Hasil-Salinan sesuai jenis pemilu dan Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan atau masyarakat, jajaran pengawas pemilu juga sudah menyampaikan saran kepada KPPS di TPS yang ditemukan masalah tersebut.

Artikel lain

Paslon Anies-Muhaimin Unggul di TPS Khusus UGM

Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu

Pantauan Pemungutan Suara, Ada TPS Terlambat Akibat Banjir