RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan saat ini beberapa analisis sedang dijalankan untuk mengidentifikasi pelaku. Hal ini terkait dugaan terjadinya peretasan data KPU.
“KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak hari Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya,” siaran pers KPU pada Rabu, 29 November 2023.
KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut.
KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, Pihak Pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut.
Artikel lain
Masa Kampanye Pemilu 2024 Berpotensi Banyak Pelanggaran
Perguruan Tinggi Islam Swasta Diimbau Aktif Awasi Pemilu 2024
Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih.
Artikel lain
Sidang Fatia-Haris, Pledoi Haris Azhar: Keluar dari Labirin Pembungkaman Penguasa
Panja BPIH: Jemaah Haji 2024 Hanya Bayar Rp56,04 Juta, Bukan Rp93,41 Juta
Nawawi Pomolango Gantikan Firli, DPR Ingatkan Tantangan Mafia Hukum
KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih. (Rep-02)
Sumber: KPU





